SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SEKSI PAIS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KAMPAR

Sabtu, 02 Februari 2013

Visi Dan Misi PAIS Kemenag Kampar

Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar telah melahirkan Seksi Baru pada Awal Tahun 2013 yaitu Pecahan yang dulu disebut Seksi Mapendais Berubah menjadi
1. Seksi Madrasah
2. Seksi Pendidikan Agama Islam 
Hal ini dilakukan oleh Kementerian Agama RI dengan berbagai pertimbangan yang diatur dalam Permen. tapi satu hal yang penting yaitu untuk mengoptimal kan Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan Proses Belajar mengajar.

Tentu Seksi Pendidikan Agama Islam mempunyai Visi dan Misi Tersendiri yang harus dicapai. Berikut ini visi dan misi seksi pendidikan Agama Islam di Kantor kementerian Agama Kab. Kampar,. 
VISI 

"Terbentuknya Peserta Didik yang Cerdas, Rukun, dan Muttafaqqih fi al-Din dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Kampar yang Bermutu, Mandiri, dan Islami" 

MISI 

Dalam rangka mencapai visi Seksi Pendidikan Agama Islam yang diharapkan, maka misi Seksi Pendidikan Agama Islam yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Mengembangkan Pendidikan Agama Islam berbasis tafaqquh fi al-din bertradisikan pengajian dan kajian, kearifan lokal, berwatak kewirausahaan, serta berwawasan kebangsaan dan lingkungan, agar mampu mengembangkan potensi peserta didik dalam berpikir, berkarya, serta proaktif dalam merespons perkembangan teknologi.

  1. Mengembangkan Sekolah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan; dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi anak usia Sekolah.

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah terhadap seluruh peserta didik beragama Islam dengan mengedepankan nilai keislaman, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap toleran, dengan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  1. Meningkatkan kualitas manajerial dan tata kelola Pendidikan Agama Islam yang Islami berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi, serta memiliki rancangan pengembangan yang visioner.

Meningkatkan pelayanan Pendididkan Agama Islam pada Sekolah melalui peningkatan SDM, sarana dan prasarana belajar.