SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SEKSI PAIS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KAMPAR

Jumat, 03 Maret 2017

[SIMPATIKA] Cetak SKBK


Bagi PTK yang pada periode semester lalu sudah diterbitkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dapat mencetak ulang surat Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada semester lalu, berikut panduannya :
  1. PTK login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan PTK
    simpatika ptk
  3. Pada dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, selanjutnya klik tombol tahun periode pada pojok kanan atas (perhatikan gambar).
    klik-tombol-thn-periode
  4. Selanjutnya, pilih tahun periode lalu yang sesuai.
    pilih-periode
  5. Akan ditampilkan data/riwayat SKMT-SKBK pada periode lalu, klik tombol Cetak Ulang Persetujuan untuk mencetak ulang  Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Anda yang telah disetujui.
    klik-cetak-ulang-persetujuan
  6. Berikut contoh hasil cetak ulang Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada periode lalu.
    s29e



Baca Selengkapnya >>

SIMPATIKA MENGELUARKAN S30a



(Paiskampar) Guru yang memangku jabatan Wakil Kepala dan Kepala Pustaka untuk mengeluarkan S30a harap mengikuti langkah - langkah sebagai berikut klik http://bantuan.siap-online.com/2016/02/simpatika-alih-tugas-tambahan.html 

(zpl)



Baca Selengkapnya >>

Sabtu, 25 Februari 2017

Guru PAI Wajib Mengajukan Diri untuk Mendapatkan Pengawas Binaan

  1. Guru PAI yang terdaftar di Simpatika baik PNS /Non PNS dan Sertifikasi/Non Sertifikasi, wajib agar saudara dapat mengajukan diri untuk didaftar sebagai binaan dari salah satu pengawas PAI di Kementerian Agama Kab. Kampar dalam Bentuk Lembaran (S24).
  2. Guru PAI yang diangkat menjadi kepala sekolah mengeluarkan lembaran S18a yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan dan selanjutnya kepala sekolah mengeluarkan lembaran S28b dari account PTK sendiri.
  3. Guru PAI yang diangkat menjadi wakil kepala agar mengeluarkan lembaran S30a
  4. Guru PAI yang menjadi pengawas PAI mengeluarkan Lembaran S19a dan S19b
  5. Pengawas PAI yang datanya masih di PADAMU NEGERI harap memindahkan data nya ke SIMPATIKA
  6. lebih lengkap klik disini alur simpatika



Baca Selengkapnya >>

Rabu, 22 Februari 2017

EMIS Semester Genap T.P. 2016/2017

(Paiskampar) bagi seluruh Guru Mata Pelajaran PAI di sekolah mulai Dari TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK/SMKLB agar membuat data EMIS (Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017.

data ini paling lambat diterima tanggal 16 Maret 2017 di Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

pendataan ini formatnya masih seperti format semester ganjil T.P. 2016/2017 (tidak ada perubahan)
untuk guru yang mengisi data emis harus sinkron pengisian datanya dengan simpatika, contoh di simpatika 6 rombel yang diampu pada emis tetap 6 Rombel yang diampu.

surat emis dan formatnya bisa di ambil pada Pengawas PAI yang ada di kecamatan masing-masing dan bisa juga diambil di Seksi PAIS...(ZPL)



Baca Selengkapnya >>

Jumat, 17 Februari 2017

SIMPATIKA Guru Lulus Sertifikasi Wajib Verval NRG

Bangkinang Kota (pais kampar) untuk guru Mata Pelajaran Agama Islam di SD, SMP, SMA dan SMK yang telah lulus sertifikasi wajib cek kembali verval NRG dan sertifikasi pada aplikasi simpatika. perhatikan contoh gambar dibawah ini :
1. Login PTK pada http://simpatika.kemenag.go.id/ 
2. Klik PTK








 3. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, klik Jenis Ajuan, klik Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar dan Lanjut.











 5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, klik pilihan Belum, dan klik Benar & Lanjut
  








6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scansertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.









 7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.














 8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.









9. Cetak Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a). dan serahkan ke Operator Simpatika Kemenag Kab. Kampar




Terimakasih untuk http://www.infoptk.com/2015/02/langkah-langkah-verval-nrg-guru-sertifikasi.html yang di copy paste (gambar nya)

















10. Berikut Surat Ajuan Verval Nomer Registrasi Guru (NRG) - (S26b).





Baca Selengkapnya >>