Seksi Pendidikan Agama Islam Kabupaten Kampar
Senin, 14 Agustus 2017
Pengisian SIMPATIKA Semeseter Ganjil 2017/2018
Guru PAIS sudah bisa mengisi SIMPATIKA untuk semester Ganjil 2017/2018. seluruh Guru mata pelajaran PAI sertifikasi maupun belum sertifikasi wajib mengisi data simpatika per semester. Guru PAI mengeluarkan s28a dan silahkan menyerahkan s28a ke kementerian Agama Kab. Kampar untuk mendapatkan S28b.
proses mendapatkan s28b bisa didapatkan dengan cara menyerahkan s28a langsung ke operator Kemenag Kab. Kampar / melalui Via Telp. An. Elvi Yasri (staff PAIS kemenag Kab. Kampar).
zpl 14/8/17.
proses mendapatkan s28b bisa didapatkan dengan cara menyerahkan s28a langsung ke operator Kemenag Kab. Kampar / melalui Via Telp. An. Elvi Yasri (staff PAIS kemenag Kab. Kampar).
zpl 14/8/17.
Baca Selengkapnya >>
Jumat, 03 Maret 2017
[SIMPATIKA] Cetak Ulang Surat Penerbitan NRG (S26e)
Panduan ini ditujukan untuk PTK yang hendak mencetak ulang Surat Penerbitan NRG nya. Berikut panduan singkat mencetak ulang Surat Penerbitan NRG (S26e) :
Baca Selengkapnya >>
[SIMPATIKA] Cetak SKBK
Bagi PTK yang pada periode semester lalu sudah diterbitkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dapat mencetak ulang surat Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada semester lalu, berikut panduannya :
- PTK login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan PTK
- Pada dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, selanjutnya klik tombol tahun periode pada pojok kanan atas (perhatikan gambar).
- Selanjutnya, pilih tahun periode lalu yang sesuai.
- Akan ditampilkan data/riwayat SKMT-SKBK pada periode lalu, klik tombol Cetak Ulang Persetujuan untuk mencetak ulang Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Anda yang telah disetujui.
- Berikut contoh hasil cetak ulang Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada periode lalu.
Baca Selengkapnya >>
SIMPATIKA MENGELUARKAN S30a
(Paiskampar) Guru yang memangku jabatan Wakil Kepala dan Kepala Pustaka untuk mengeluarkan S30a harap mengikuti langkah - langkah sebagai berikut klik http://bantuan.siap-online.com/2016/02/simpatika-alih-tugas-tambahan.html
(zpl)
Baca Selengkapnya >>
Sabtu, 25 Februari 2017
Guru PAI Wajib Mengajukan Diri untuk Mendapatkan Pengawas Binaan
- Guru PAI yang terdaftar di Simpatika baik PNS /Non PNS dan Sertifikasi/Non Sertifikasi, wajib agar saudara dapat mengajukan diri untuk didaftar sebagai binaan dari salah satu pengawas PAI di Kementerian Agama Kab. Kampar dalam Bentuk Lembaran (S24).
- Guru PAI yang diangkat menjadi kepala sekolah mengeluarkan lembaran S18a yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan dan selanjutnya kepala sekolah mengeluarkan lembaran S28b dari account PTK sendiri.
- Guru PAI yang diangkat menjadi wakil kepala agar mengeluarkan lembaran S30a
- Guru PAI yang menjadi pengawas PAI mengeluarkan Lembaran S19a dan S19b
- Pengawas PAI yang datanya masih di PADAMU NEGERI harap memindahkan data nya ke SIMPATIKA
- lebih lengkap klik disini alur simpatika
Baca Selengkapnya >>
Langganan:
Postingan (Atom)